IMASHITA DWI ANJANI

Selasa, 19 November 2013

Kasus Tentang Etika Bisnis Yang Tidak Beretika #kasus ke2


KASUS BURUH WANITA PENGIRIM SMS TEROR, SERIKAT MINTA PENANGGUHAN


Sejumlah rekan O (29), buruh wanita tersangka pengirim pesan pendek (SMS) yang diduga berisi ancaman teror bom ditujukan kepada perusahaan tempatnya bekerja, PT XXX, pabrik sepatu di Kota Tangerang, mengaku menyesali perbuatannya. Dalam kaitan itu, serikat pekerja di perusahaan itu meminta pihak berwenang menangguhkan penahanan tersangka.
Demikian dikatakan Kokom, salah seorang dari sejumlah rekan yang menemui tersangka di Lapas Wanita Tangerang, Kamis (4/10).

“Alhamdulillah akhirnya kami bisa menemui O. Ia tampak lebih baik dibandingkan saat ia di sel polres yang tampak tegang, tapi O kelihatan lebih kurus sekarang. Ia sangat merasa bersalah kepada anaknya, karena disaat anaknya kritis, O tidak mendapat izin untuk merawatnya. Terlebih rekan kami ini harus tetap bekerja lantaran tidak mendapatkan izin cuti hingga anaknya meninggal. Inilah yang menjadi faktor pemicu meluncurnya SMS itu,” papar Kokom, yang juga Ketua Serikat Pekerja di PT XXX.
Kokom menyebutkan, sejak dititipkan di Lapas Wanita sejak Senin lalu, O memang tidak bisa ditemui pihak keluarga dan rekan-rekannya. Namun, lanjut dia, berkat kegigihan rekan-rekannya di Serikat Pekerja PT XXX dalam melakukan aksi dan negosiasi, O dapat juga dipertemukan walaupun masih menghuni ruang karantina.
” Kami akan segera menggelar aksi, meminta kepada pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan terhadap O. Walaupun demikian, fokus kai tetap pada satu tujuan, yaitu pembebasan O secara murni,” tutur Kokom kembali.
Sebelumnya, O ditangkap aparat Kepolisian Polres Metropolitan Tangerang pada 29 September lalu di rumahnya. O dituduh telah menyebar SMS berbunyi , hati-hati yang didalam, malam ini sedang dirakit bom besok akan diledakkan. Saat ini kasus O masih ditangani pihak kepolisian.
Hingga kini, menurut Kokom, perjuangan kaum buruh PT XXX untuk kebebasan O didukung sejumlah tokoh. Kokom berharap dengan dukungan banyak pihak, perjuangan untuk kasus O dan kasus-kasus ketenagakerjaan di PT XXX dapat terselesaikan. ” Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh seperti Budiman Sujadmiko, Dita Indah, Ciptaning, Usman Hamid dan Komnas HAM,”
Aksi teror bom melalui SMS yang dikirimkan O Binti S kepada beberapa karyawan PT XXX diyakini rekan-rekannya bukannya ancaman.  Pasalnya, O tidak menyembunyikan identitasnya dalam mengirim SMS, melainkan menggunakan handphone miliknya sendiri.
“Memang O yang kirim SMS itu. Hanya saja kalau dia mau bersungguh-sungguh berniat jahat, untuk apa dia menggunakan handphone miliknya sendiri dengan nomor yang dikenal kawan-kawannya sendiri,”ujar Saban, salah seorang rekan O yang ditemui di lapas, kemarin.
Saban pun meyakini apa yang dilakukan O merupakan dampak dari kekecewaan seorang buruh atas perlakuan pihak perusahaan.

“Bukan hanya O yang kecewa, kami buruh perusahaan juga menelan kekecewaan yang sama. Ya mungkin emosi O dan luka lamanya di tahun 2010 yang menyebabkan ia nekad seperti ini,” tuturnya.
Walaupun O sudah mengakui mengirimkan SMS tersebut, Saban bersama rekan buruh lainnya akan tetap membantu memperjuangkan nasib tersangka untuk kembali menghirup udara kebebasan. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan O bukanlah kesengajaan hanya karena emosional semata dan kecewa kepada perusahaan.(H-36)***

Komentar saya :

Setelah saya membaca dan memahami permasalahan yang ada dari kasus diatas, bisa dikatakan bahwa PT XXX selaku perusahaan tidak mempunyai etika bisnis yang semestinya. Seharusnya pihak perusahaan bisa lebih memperhatikan kesejahteraan serta kondisi para pegawainya. Apabila keadaan nya memang sedang mendesak hendaknya perusahaan memberikan kompensasi yang diminta oleh karyawan. Tapi dalam hal ini pihak perusahaan juga tidak bisa sepenuhnya dipersalahkan, karena sebagai pihak yang kuat perusahaan juga mempunyai hak dan peraturan serta undang-undang yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawannya, yang lebih disayangkan dari terjadinya kasus ini adalah hilangnya nyawa seseorang dalam kasus ini adalah anak dari saudari O. Saran yang bisa saya sampaikan dari terjadinya kasus ini adalah, harus adanya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dengan para karyawannya.

Sumber :

http://satelitnews.co.id/kasus-omih-disoroti-dpr/

http://kabar-banten.com/news/detail/7017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar